Jumat, 07 Mei 2010

Kriteria Pasangan Hidup : BAIK AKHLAK DAN AGAMANYA

Satu kisah yang menghiasi kitab-kitab tarikh (sejarah) juga patut kita bawakan di sini. Kisah seorang tokoh tabi’in, Sa’id ibnul Musayyab rahimahullah, yang menawarkan putrinya kepada muridnya, Abdullah ibnu Abi Wada’ah. Abdullah ini bercerita, “Aku biasa duduk di majelis Sa’id ibnul Musayyab guna mendengarkan ilmu. Namun dalam beberapa hari aku absen dari majelisnya, hingga Sa’id merasa kehilangan diriku. Hingga suatu hari ketika aku menemuinya, ia bertanya, “Dari mana engkau?”
“Istriku meninggal dunia sehingga aku tersibukkan dengannya,” jawabku.
“Kenapa engkau tidak memberitahukan kepadaku hingga kami bisa menghadiri jenasahnya?” tanya Sa’id.
Setelah beberapa lama berada dalam majelis, aku ingin bangkit untuk pulang. Namun Sa’id menodongku dengan pertanyaan, “Apakah engkau ingin mencari istri yang baru?”
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmatimu. Siapa yang mau menikahkan aku dengan wanitanya, sementara aku tidak memiliki apa-apa kecuali uang sebesar dua atau tiga dirham?” jawabku.
“Aku orangnya,” kata Sa’id.
“Engkau ingin melakukannya?” tanyaku
“Iya,” jawab Sa’id.
Ia pun memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian menikahkan aku dengan putrinya dengan mahar sebesar dua atau tiga dirham. Setelahnya aku bangkit untuk kembali pulang dalam keadaan aku tidak tahu apa yang harus kuperbuat karena bahagianya. Aku kembali ke rumahku dan mulailah aku berpikir hingga tiba waktu maghrib. Usai mengerjakan shalat maghrib, aku kembali ke rumahku. Kuhidupkan pelita. Ketika itu aku sedang puasa, maka aku persiapkan makan malamku berupa roti dan minyak untuk berbuka. Tiba- tiba pintu rumahku diketuk. “Siapa?” tanyaku.
“Sa’id,” jawab si pengetuk.
Aku pun berpikir siapa saja orang yang bernama Sa’id, tanpa terlintas di benakku tentang Sa’id ibnul Musayyab, karena telah lewat waktu 40 tahun ia tak pernah terlihat ke mana-mana kecuali di antara rumahnya dan masjid [Karena Sa’id memakmurkan hari-harinya untuk memberikan pengajaran ilmu kepada manusia di rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala]. Aku pun keluar menemui si pengetuk dan ternyata ia adalah Sa’id ibnul Musayyab. Semula aku menyangka ia akan membatalkan pernikahanku dengan putrinya. Aku berkata, “Wahai Abu Muhammad! Seandainya engkau mengutus seseorang untuk memanggilku niscaya aku akan mendatangimu.”
“Oh tidak! Engkau lebih pantas untuk didatangi,” ujarnya.
“Apa yang engkau perintahkan kepadaku?” tanyaku.
“Engkau tadinya membujang lalu engkau menikah, maka aku tidak suka engkau melewati malam ini sendirian. Ini istrimu!” kata Sa’id menunjuk seorang wanita yang berdiri tersembunyi di belakangnya. Ia membawa wanita yang telah menjadi istriku itu ke pintuku lalu menutupnya. Aku pun masuk menemui istriku. Ternyata kudapati ia wanita yang sangat cantik dan paling hafal terhadap Kitabullah, serta paling tahu tentang Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tentunya paling mengerti tentang hak suami.”


Demikian kisah Abdullah ibnu Abi Wada’ah yang beruntung mempersunting putri Sa’id ibnul Musayyab yang shalihah, jelita lagi cendekia. Padahal putri Sa’id ini pernah dipinang oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk putranya, Al-Walid. Namun Sa’id enggan menikahkan putrinya dengan putra khalifah. Ia lebih memilih menawarkan putrinya kepada muridnya yang hidup penuh dengan kesederhanaan, namun sarat dengan ilmu dan keshalihan. (Siyar A’lamin Nubala`, 4/233-234)


Dari kisah-kisah di atas yakinlah kita bahwa menawarkan anak gadis, saudara perempuan atau keponakan kepada seorang lelaki yang shalih, bukanlah suatu cela. Bahkan hal itu menunjukkan itikad yang baik dari wali si wanita, yaitu memilihkan orang yang baik untuk wanitanya. Karena, seorang yang shalih bila mencintai istrinya ia akan memuliakannya. Namun bila tidak mencintai istrinya, ia tidak akan menghinakannya. Karenanya, janganlah para wali mempersulit urusan pernikahan wanita mereka dengan seseorang yang baik agama dan akhlaknya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar